Supervisi dalam Sistem Pendidikan
Supervisi adalah usaha memberikan layanan kepada guru-guru baik secara individual atau kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran dan kurikulum (Sahertian 2000: 19). Ohiwerei and Okoli (2010) mengemukakan definisi supervisi sebagai berikut.
Supervision is the process whereby an authorized person whose nomenclature is thereafter called supervisor sees to the work of others to see whether it is in line with stated standard, and if not, he corrects, directs, teaches, demonstrates, assisting in teaching techniques, conferring with teachers, assisting in processing of evaluating and examination and revising curriculum and courses of study, holding conferences or group meeting to discuss problems, attending local, state, regional and national professional conventions, etc.
Daresh (2001) juga mengemukakan definisi sebagai berikut.
Supervision is a process of overseeing the ability of people to meet the goals of the organization in which they work. He stresses that supervision should be seen as a process rather than as a professional role.
Berdasarkan hal-hal tersebut maka supervisi sebagai sisi kurikulum. Teknis pelaksanaan supervisi secara individual atau berkelompok. Supervisor dapat mengadakan pertemuan pribadi dengan guru yang disupervisi atau mengadakan rapat guru untuk membahas temuan hasil supervisi yang dilakukan sebagai bentuk pembinaan untuk mendiskusikan masalah yang dihadapi..
Sahertian (2000) menyatakan bahwa tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar peserta didik. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tetapi juga mengembangkan potensi kualitas guru. Sahertian (2000) juga menyatakan bahwa permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan dasar adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif.
Pelaksanaan supervisi sebagai bentuk kegiatan pengawasan berdasarkan data, fakta yang obyektif merupakan sebuah wilayah kerja yang independen dalam sistem pendidikan. Berdasarkan pembagian dalam sistem pendidikan terdapat empat buah sistem yang saling berkaitan yang dapat dilihat pada Gambar 1. Keempat sistem tersebut tidak hanya saling berhubungan bahkan beririsan atau bahkan pada suatu ketika ada bagian dari sistem yang tidak menjadi ranah sistem lainnya. Sistem pemgawasan digambarkan dengan garis putus-putus, sedangkan sistem yang lain digambarkan dengan garis utuh. Hal ini dimaknai bahwa wilayah kerja pengawasan adalah independen, tetapi tetap memiliki hubungan dengan ketiga sistem lainnya.
Mukhtar dan Iskandar (2009) menyatakan bahwa ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi dalam proses pendidikan yaitu;
- perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan sering menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum, guru dan kepala sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam mengatasi hambatan-hambatan yang muncul pada saat memenuhi tuntutan pengembangan kurikulum; dan
- pengembangan personel, pegawai atau karyawan yang dapat dilaksanakan secara formal secara terus-menerus dalam suatu organisasi. Jadi supervisi harus dilaksanakan agar pengembangan seluruh staf pendidikan berkesinambungan sehingga dapat mengatasi berbagai hambatan yang timbul akibat adanya berbagai perubahan dalam dunia pendidikan.
Kegiatan supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah sebagai supervisor dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut terjadi karena proses belajar-mengajar yang dilaksanakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena itu kegiatan supervisi yang dilakukan oleh supervisor dipandang perlu untuk memperbaiki kinerja guru dalam proses pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Oliva, P.F. & Pawlas G.E. 2004. Supervision for Today’s Schools. 7th Edition. New Jersey: Wiley Publishing.
Sahertian, Piet A. 2000. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta : PT Rineka Cipta.