Perjalanan Kurikulum di Indonesia

Dr. Meilani Hartono, S.Si., M.Pd.

mhartono@binus.edu

Sebuah kurikulum yang berlaku di suatu negara pasti melalui sebuah siklus. Siklus kurikulum itu dapat dilihat pada Gambar 1

Gambar 1. Siklus Kurikulum

Dengan adanya siklus kurikulum itu maka sebuah kurikulum pasti akan direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Kurikulum di Indonesia pun mengalami perubahan. Perubahan Kurikulum di Indnesia dapat dilihat pada Gambar 2.

Gambar 2. Perubahan Kurikulum di Indonesia

Pada artikel ini, pembahasan perubahan kurikulum yang berlaku di Indonesia dibatasi dari KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) sampai dengan Kurikulum Merdeka yang berlaku sekarang (sampai saat tulisan ini dibuat pada bulan Desember 2022).

Pada tahun 2003, di Indonesia mulai berlaku Kurikulum Berbasis Kompetensi yang kemudian disempurnakan menjadi Kurikulum 2004. Dalam perkembangannya, pada tahun 2006, setelah dilakukan pilotting, maka Kurikulum 2004 disempurnakan menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 (KTSP 2006). Sampai saaat ini, kebanyakan orang masih rancu menggunakan istilah KTSP sebagai penamaan sebuah kurikulum dengan KTSP sebagai sebuah dokumen operasional sekolah.

Pada bulan Juli 2012, Kementrian Pendidikan mengadakan kegiatan untuk menyempurnakan KTSP 2006 ini. Setelahdiperoleh draft KTSP 2006 yang disempurnakan, dilakukan FGD di berbagai daerah untuk menjaring masukan dari berbagai stakeholder. Hasil kajian ini didokumentasikan dalam sebuah draft KTSP 2006 yang disempurnakan. Dalam perkembangannya, pada awal tahun 2013, Kementrian Pendidikan memberi nama draft itu menjadi Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini disempurnakan pada tahun 2016. Sampai dengan Kurikulum 2013 yang disempurnakan pada tahun 2016, istilah yang digunakan dalam kurikulum adalah Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.

Saat terjadi pandemi Covid-19 yang terjadi mulai bulan Maret 2020, sekolah diizinkan memberlakukan kurikulum darurat. Pada bulan November 2020, Kemdikbud mulai menyusun penyederhanaan Kurikulum 2013 yang disempurnakan pada tahun 2016 dan mulali dikembangkan Capaian Pembelajaran. Pada bulan Februari 2021 , ketika draft penyederhanaan Kurikulum 2013 yang disempurnakan pada tahun 2016, draft ini diberi nama Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka diujicobakan pada 2500 sekolah penggerak se Indonesia mulai bulan Juni 2021. Pada tahun 2022, Kemdikbud mengizinkan sekolah-sekolah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap. Capaian pembelajaran yang dibuat pada tahun 2021 direvisi dan yang digunakan saat ini adalah capaian pembelajaran yang dikeluarkan pada tahun 2022 yang disahkan dengan Keputusan Kepala BSKAP No.008/H/KR/2022 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka