Kurikulum Merdeka, Merdeka Apanya?

Dr. Meilani Hartono, S.Si., M.Pd.

mhartono@binus.edu

Kurikulum Merdeka diberlakukan secara bertahap di Indonesia sejak Juni 2022 dari jenjang PAUD sampai jenjang SMA/SMK. Berbeda dengan kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia, pada implementasi Kurikulum Merdeka, dikenal istilah capaian pembelajara. Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari Fase Fondasi pada PAUD. Untuk Pendidikan dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran . Capaian pembelajaran terbagi menjadi fase fondasi untuk jenjang PAUD/TK, fase A, B, C untuk jenjang SD, fase D untuk jenjang SMP, fase E dan F untk jenjang SMA/SMK. Capaian pembelajaran yang dimaksud disahkan dengan Keputusan Kepala BSKAP No.008/H/KR/2022 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka

Dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, seorang guru harus menelaah CP di tiap fase dan membaginya ke dalam tiap kelas.  Pembagian CP di tiap kelas diserahkan sepenuhnya kepada guru. Ini artinya setiap guru diberi kebebasan  menentukan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada tiap kelas. Yang perlu diperhatikan guru adalah penentuan CP tiap kelas ini tidak boleh lintas fase. Setelah guru menentukan CP di tiap kelas, guru membuat tujuan pembelajaran. Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan deskripsi pencapaian tiga aspek kompetensi (pengetahuan, keterampilan, sikap) yang diperoleh peserta didik dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran. Tujuan Pembelajaran disusun secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu. Setelah TP tersusun maka guru membuat alur tujuan pembelajaran. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis di dalam fase secara utuh dan menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari untuk mengukur Capaian Pembelajaran. Untuk matapelajaran yang matapelajaran yang memiliki elemen, maka ATP dapat dibuat urut elemen atau tidak urut elemen. Di sinilah guru benar benar memiliki kebebasan atau kemerdekaan dalam Kurikulum Merdeka. ATP disusun berdasarkan kondisi dan keadaan di sekolah masing-masing. Contoh ATP yang disusun berdasarkan elemen dan tidak urut elemen dapat diakses dengan link https://drive.google.com/drive/folders/1_f07WjtwWlvnmhTJTedfP22wekRJRySu

Sumber :

Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran

Keputusan Kepala BSKAP No.008/H/KR/2022 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka