Di Era Revolusi Industri 4.0 blended learning merupakan salah satu pilihan pembelajaran baik dalam pendidikan formal ataupun informal. Apakah mungkin dilakukan pada tingkat pendidikan dasar? Dalam berbagai sumber, blended learning  /b-learning atau mixed/hybrid disebut sebagai percampuran atau penggabungan. Penggabungan atau hibrida (Driscoll, 2002; Jones, 2006; Laster, 2004; Oliver dan Trigwell, 2005; Osguthorpe dan Graham, 2003) (Driscoll, n.d.).  Pengunaan blended learning  dalam pembelajaran berarti adanya akses dan transfer informasi melalui metode interaksi yang menggabungkan sesi tatap muka konvensional dengan pembelajaran secara online atau daring (dalam jaringan) (Yigit, Koyun, Yuksel, & Cankaya, 2014)

Jika mengacu pada definisi blended learning di atas maka pada jenjang pendidikan dasar blended learning merupakan hal yang mungkin dilakukan. Ada beberapa alasan yang mendasari kemungkinan ini. Pertama, jika melihat karakteristik siswa yang pada tahun 2020 duduk di Sekolah Dasar (SD) merupakan generasi alfa. Menurut McCrindle mereka disebut Genarasi Alfa (tahun kelahiranya dimulai tahun 2010) yakni anak-anak yang lahir dari Generasi Milenial (atau Gen Y). Generasi Alfa disebut juga genarasi abad 21 dengan ciri sangat akrab dengan teknologi dan jauh lebih terdidik (Adam, 2017).  Hal ini menggambarkan bahwa peserta didik berkesempatan dan menyukai penggunaan teknologi dalam pembelajaran.

Kedua, pembelajaran di SD dengan penilaian secara holistik yang menuntuk guru tidak hanya mengukur hasil pembelajaran di ranah pengetahuan tetapi juga perlu meningkatkan keterampilan dan sikap dari peserta didik. Dengan kompleksitas pembelajaran di kelas dimana guru perlu memperhatikan peningkatan sikap dan juga pengetahuan maka dibutuhkan waktu belajar yang lebih lama padahal selama ini guru-guru kesulitan membagi waktu antara materi pembelajaran yang harus selesai setiap harinya. Blended learning yang merupakan pembelajaran campuran melalui pembelajaran tatap muka dan daring (online) sehingga dengan keterbatasan waktu guru dapat memisahkan capaian yang hanya bisa dilakukan dalam pembelajaran tatap muka dan peserta didik dapat belajar hal-hal yang dapat dilakukan secara online.

Ketiga, penggunaan teknologi dalam pembelajaran di SD sangat mungkin dilakukan karena pembelajaran blended learning pada pertemuan online materi dapat dibaca melalui gawai yang dimiliki hampir semua peserta didik. Di beberapa SD fasilitas WiFi dan Komputer sekolah telah disediakan pihak sekolah ataupun dari Yayasan.

Namun yang menjadi tantangan pembelajaran dengan blended learning di SD perlu mendapat perhatian khusus adalah pada kemampuan guru dalam menggunakan teknologi. SD yang akan menggunakan Blended learning perlu menyiapkan materi-materi dalam bentuk digital yang akan diunggah untuk dipelajari secara online. Hal lainnya pembelajaran yang perlu diperhatikan adalah menggunaan blended learning di SD perlu melibatkan orang tua karena penggunaan teknologi anak usia SD harus dengan pengawasan orang dewasa di rumah dan dengan Batasan yang jelas.

Beberapa penelitian blended learning juga telah menunjukkan adanya peningkatan hasil belajar dan meningkatkan keterampilan dan sikap peserta didik. Penelitian yang dilakukan pada tahun 2006 sampai tahun 2017 menunjukkan pertumbuhan pembelajaran dengan blended learning untuk kelas K-12. Sebuah survei tahun 2008 tentang administrator distrik sekolah A.S (N = 808) melaporkan bahwa 41% menerapkan blended learning  di beberapa tingkat, dengan 21% berencana untuk menerapkan blended learning  dalam tiga tahun (Picciano, Seaman, & Director, 2009). Sebuah laporan tahun 2016 dari Pusat Kebijakan Pendidikan Nasional (NEPC) menggunakan data yang tersedia untuk mengidentifikasi 87 sekolah campuran penuh waktu (45 piagam dan 41 dikelola oleh kabupaten) mendaftarkan lebih dari 26.000 siswa di 16 negara (Miron & Gulosino, 2016).

Penelitian di Departemen Pendidikan AS mencatat data bahwa hampir setengah dari pembelajaran online merupakan pembelajaran blended learning  karena siswa masih teratur bertemu dengan instruktur/guru dan atau mentor dalam pembelajaran tatap muka (Means, Toyama, Murphy, & Baki, 2013). Peneliti lain mencatat bahwa banyak program “online” kabupaten dan negara bagian sebenarnya adalah program campuran karena siswa secara teratur bertemu dengan fasilitator (juga disebut mentor dan pelatih pembelajaran) yang memberikan siswa dengan dukungan tatap muka di samping dukungan dan instruksi online mereka terima dari instruktur kursus. Meskipun fasilitator di tempat biasanya bukan ahli konten, para peneliti telah menemukan bahwa mereka biasanya membantu siswa dengan pertanyaan dan instruksi terkait konten (Larson & Archambault, 2015)