Oleh: Suwarno

 

Kata “media” berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “medium”, yang secara harfiah berarti “perantara atau pengantar”. Media adalah alat bantu yang dapat dijadikan sebagai penyalur atau penyampai pesan untuk mencapai tujuan pengajaran (Djamarah dan Zain 2013). Menurut Warsita (2008, 85), pembelajaran adalah usaha atau kegiatan untuk membuat peserta didik supaya belajar dengan baik (Dirman dan Juarsih 2014, 41).

Media pembelajaran terdiri atas dua unsur penting, yaitu:
1. Unsur peralatan atau perangkat keras (hardware), yaitu sarana atau peralatan yang digunakan untuk menyajikan pesan.

2. Unsur pesan yang dibawanya (message/software), yaitu informasi atau materi atau bahan ajar dalam tema atau topik pembelajaran tertentu yang akan disampaikan atau dipelajari oleh anak.

Dengan demikian, jika sudah memiliki dua unsur penting tersebut, maka bisa dikatakan sebagai media pembelajaran (Hasnida 2015, 35). Media pembelajaran menjadi jembatan antara guru dan siswa dalam kegiatan belajar mengajar, maka dapat dipahami bahwa tujuan pembelajaran sangat penting yaitu:
1. Tujuan pembelajaran dapat menentukan arah yang ingin dicapai oleh media pembelajaran.

2. Tujuan pembelajaran menentukan alat atau media pembelajaran yang akan digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

3. Tujuan pembelajaran menentukan teknik penilaian terhadap penggunaan media pembelajaran.

Jika tidak ada media, maka proses pembelajaran tidak akan berjalan dengan efektif. Beberapa nilai-nilai dari pemanfaatan media pembelajaran, yaitu:
a. Memungkinkan anak berinteraksi secara langsung dengan lingkungannya.

b. Membangkitkan motivasi belajar anak.

c. Menyajikan informasi belajar secara konsisten dan dapat diulang kembali atau disimpan untuk kebutuhan.

d. Menyajikan pesan atau informasi belajar secara serempak bagi keseluruhan anak.

e. Mengatasi keterbatasan waktu dan ruang

f. Mengontrol arah dan kecepatan belajar anak.
(Hasnida 2015, 48-49).