Oleh:

Fransiska Astri K.

Menurut Hurlock (1981) remaja adalah mereka yang berada pada usia 12-18 tahun. Monks, dkk (2000) memberi batasan usia remaja adalah 12-21 tahun. Menurut Stanley Hall (dalam Santrock, 2003) usia remaja berada pada rentang 12-23 tahun. Berdasarkan batasan-batasan yang diberikan para ahli, bisa dilihat bahwa mulainya masa remaja relatif sama, tetapi berakhirnya masa remaja sangat bervariasi. Bahkan ada yang dikenal juga dengan istilah remaja yang diperpanjang, dan remaja yang diperpendek. Remaja adalah masa yang penuh dengan permasalahan. Statemen ini sudah dikemukakan jauh pada masa lalu yaitu di awal abad ke-20 oleh Bapak Psikologi Remaja yaitu Stanley Hall. Pendapat Stanley Hall pada saat itu yaitu bahwa masa remaja merupakan masa badai dan tekanan (storm and stress) sampai sekarang masih banyak dikutip orang. Menurut Erickson masa remaja adalah masa terjadinya krisis identitas atau pencarian identitas diri. Gagasan Erickson ini dikuatkan oleh James Marcia yang menemukan bahwa ada empat status identitas diri pada remaja yaitu identity diffusion/ confussion, moratorium, foreclosure, dan identity achieved (Santrock, 2003, Papalia, dkk, 2001, Monks, dkk, 2000, Muss, 1988). Karakteristik remaja yang sedang berproses untuk mencari identitas diri ini juga sering menimbulkan masalah pada diri remaja. Gunarsa (1989) merangkum beberapa karakteristik remaja yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada diri remaja, yaitu:

  1. Kecanggungan dalam pergaulan dan kekakuan dalam gerakan.
  2. Ketidakstabilan emosi.
  3. Adanya perasaan kosong akibat perombakan pandangan dan petunjuk hidup.
  4. Adanya sikap menentang dan menantang orang tua.
  5. Pertentangan di dalam dirinya sering menjadi pangkal penyebab pertentangan-pertentang dengan orang tua.
  6. Kegelisahan karena banyak hal diinginkan tetapi remaja tidak sanggup memenuhi semuanya.
  7. Senang bereksperimentasi.
  8. Senang bereksplorasi.
  9. Mempunyai banyak fantasi, khayalan, dan bualan.
  10. Kecenderungan membentuk kelompok dan kecenderungan kegiatan berkelompok.

Berdasarkan tinjauan teori perkembangan, usia remaja adalah masa saat terjadinya perubahan-perubahan yang cepat, termasuk perubahan fundamental dalam aspek kognitif, emosi, sosial dan pencapaian (Fagan, 2006). Sebagian remaja mampu mengatasi transisi ini dengan baik, namun beberapa remaja bisa jadi mengalami penurunan pada kondisi psikis, fisiologis, dan sosial. Akhir-akhir ini banyak orang tua maupun pendidik yang merasa khawatir bahwa anak-anak mereka terutama remaja mengalami degradasi moral. Sementara remaja sendiri juga sering dihadapkan pada dilema-dilema moral sehingga remaja merasa bingung terhadap keputusan-keputusan moral yang harus diambilnya. Walaupun di dalam keluarga mereka sudah ditanamkan nilai-nilai, tetapi remaja akan merasa bingung ketika menghadapi kenyataan ternyata nilai-nilai tersebut sangat berbeda dengan nilai-nilai yang dihadapi bersama teman-temannya maupun di lingkungan yang berbeda.

Pengembangan Potensi remaja

Pengembangan potensi peserta didik merupakan proses yang disengaja dan sistematis dalam membiasakan/mengkondisikan peserta didik agar memiliki kecakapan dan keterampilan hidup. Untuk dapat mengembangkan, sebelum ataupun bersamaan dengan usaha kongkrit dilakukan, sangat perlu adanya pengertian dan pemahaman para pendidik terhadap remaja. Kecakapan dan keterampilan yang dimaksud berarti luas, baik kecakapan personal (personal skill) yang mencakup; kecakapan mengenali diri sendiri (self awareness) dan kecakapan berpikir rasional (thinking skill), kecakapan sosial (social skill), kecakapan akademik (academic skill), maupun kecakapan vokasional (vocational skill). Kegiatan pendidikan pada tahap melatih lebih mengarah pada konsep pengembangan kemampuan motorik peserta didik. Terkait dengan proses melatih ini, perlu dilakukan pembiasaan dan pengkondisian anak dalam berpikir secara kritis, strategis dan taktis dalam proses pembelajaran. Peserta didik dilatih memahami, merumuskan, memilih cara pemecahan dan memahami proses pemecahan “masalah”. Berangkat dari kondisi tersebut, maka budaya instant dalam pembelajaran yang selama ini dibudayakan harus ditinggalkan, menuju proses pemberdayaan seluruh unsur dalam sistem pembelajaran. Namun, dalam kenyataan, kita menemukan banyak remaja menjadi remaja yang seakan-akan terlahir bodoh, tanpa potensi apa pun. Ada dua hal yang harus kita perhatikan dalam upaya menggali potensi remaja sehingga mereka bisa meraih impian masa depannya. Pertama, konsep diri dan kedua, pandangan yang benar mengenai kecerdasan. Tiap upaya untuk menggali maupun meningkatkan potensi, prestasi maupun kompetensi seseorang, tidak terlepas dari yang bernama konsep diri. Konsep diri seorang remaja adalah cara pandangnya terhadap dirinya sendiri. Konsep diri seorang remaja terbentuk melalui pengalaman dan interaksi dengan lingkungan serta dipengaruhi siapa yang dianggap memiliki otoritas terhadap dirinya. Bagi anak remaja, guru dan orangtua-lah yang dianggap memiliki otoritas. Kosep diri ini mempengaruhi cara seorang remaja berpikir, bersikap dan bertindak dalam hal apa pun, baik dalam berhubungan dengan orang lain maupun dalam kegiatan yang dikerjakan. Kosep diri terdiri atas diri ideal, citra diri dan harga diri.

Selama ini orang selalu menilai seorang remaja berbakat dan pintar hanya dari nilai yang diperoleh di sekolah, sehingga jika seorang remaja mendapatkan nilai yang kurang dengan cepat orang akan mengatakan bahwa si remaja bodoh dan tidak memiliki potensi apa pun. Pandangan dan penilaian semacam ini sangat keliru dan menyesatkan. Akibat pandangan keliru itu si remaja tidak dapat mengembangkan dan menemukan potensi yang ada dalam dirinya. Profesor Howard Gardner dari Universitas Harvard telah mengembangkan model kecerdasan yang disebut multiple intelligence lebih 20 tahun. Ia tiba pada satu pandangan bahwa kecerdasan bukanlah sesuatu yang bersifat tetap. Kecerdasan akan lebih tepat kalau digambarkan sebagai suatu kumpulan kemampuan atau keterampilan yang dapat ditumbuhkan dan dikembangkan. Kecerdasan bersifat laten, ada di diri tiap manusia tetapi dengan kadar pengembangan yang berbeda. Dalam menjelaskan mengenai kecerdasan, ia menggunakan kata ‘bakat’ atau ‘talenta’. Konsep multiple intelligence yang dikembangkannya terdiri atasi delapan jenis kecerdasan, yaitu:

  1. Kecerdasan linguistik, kemampuan dalam bidang bahasa.
  2. Kecerdasan matematika dan logika, kemampuan dalam berpikir abstrak dan terstruktur.
  3. Kecerdasan visual dan spasial, kemampuan yang berhubungan dengan gambar, diagram, peta, maupun grafik.
  4. Kecerdasan musik, kemampuan yang sangat kreatif dalam hal musik.
  5. Kecerdasan interpersonal, mampu bergaul dan beradaptasi dengan cepat, mampu menjadi mediator, dan pintar dalam hal berkomunikasi
  6. Kecerdasan intrapersonal, kemampuan untuk dapat mengerti diri sendiri serta kemampuan untuk memperhatikan nilai dan etika hidup.
  7. Kecerdasan kinestetik, ahli dalam hal-hal yang berhubungan dengan fisik, pekerjaan tangan dan dalam hal mengelolah suatu objek.
  8. Kecerdasan naturalis, kemampuan untuk mencintai alam dan berinteraksi dengan hewan maupun tumbuhan

Pengembangan potensi seorang remaja hendaklah memperhatikan hal-hal tersebut. Meniadakan atau mengesampingkan salah satu aspek di dalamnya merupakan pekerjaan sia-sia dalam usaha menggali potensi seorang remaja. Perlu dukungan dari orangtua dan guru dalam mengembangkan potensi yang ada dalam diri seorang remaja sehingga mereka bisa meraih semua impian masa depan mereka. Bantu mereka agar memiliki konsep diri yang baik dan benar, lihatlah mereka dari sudut pandang multiple intelligence, biarkan mereka berkembang sesuai dengan kecerdasan yang mereka miliki.