Sejak tahun 2016, Universitas Bina Nusantara secara tegas dan tercantum dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Bina Nusantara No. 1426/SK/PTTKK-UBN/VII/2016 Universitas Bina Nusantara secara tegas melarang terjadinya plagiarism dan kecurangan dalam pengerjaan tugas atau ujian. Program Studi PGSD mendukung dan mengimplementasikan secara tegas peraturan tersebut dengan cara mensosialisasikan kepada semua mahasiswa di Program Studi PGSD dan selalu mengingatkan semua mahasiswa agar jangan sampai melanggar aturan tersebut. Sosialisasi aturan tersebut dapat dilihat pada tampilan di Binusmaya dan banyaknya spanduk di seluruh kampus. Hal ini bertujuan agar mahasiswa selalu ingat dengan peraturan tersebut dan tidak melanggarnya.